Rabu, 15 April 2015

PENATAAN ULANG KURIKULUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


BAB III
PENATAAN ULANG KURIKULUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. Kajian Dokumen dan Implementasi

Kajian dokumen dan implementasi dilakukan untuk dapat dijadikan bahan pembahasan dalam penataan kurikulum. Pembahasan kajian dokumen meliputi:

1. Analisis Strand PKn dan Peta Kompetensi
Fungsi, tujuan, SKL jenjang dan SKL mata pelajaran sudah terlihat memiliki hubungan yang saling terkait, hanya saja antara SKL Mata Pelajaran, SKL Jenjang, Tujuan dan Fungsi belum menunjukkan adanya hubungan yang hierarkis dan berjenjang. Agar SKL Jenjang dan SKL Mata Pelajaran menunjukkan adanya hubungan yang terkait dan berjenjang, maka uraian fungsi hendaknya bersifat lebihabstrak, kemudian dirinci lebih luas dalam uraian tujuan. SKL jenjang hendaknya merupakan jabaran dari tujuan, dan SKL Mata Pelajaran hendaknya merupakan jabaran dari SKL Jenjang. SKL mata pelajaran harusnya merupakan gabungan dari SK/KD selama 3 tahun sehingga menggambarkan pemberian dasar-dasar kemampuan intelektual, pengetahuan, dan teknologi. Kelemahan lainnya adalah antara SKL jenjang dan SKL mata pelajaran masih terdapat ketidaksinambungan dan SKL mata pelajaran lebih menitikberatkan pada kemampuan kognitif.

Implementasi dari hasil analisis strand PKn atau peta kompetensi ini adalah perlu segera disusun dan dikembangkan strand IPA atau peta kompetensi yang dapat mengembangkan nilai-nilai kewirausahaan, budaya dan karakter bangsa, serta pembelajaran aktif. Peta kompetensi juga harus mampu berorientasi pada kurikulum masa depan yang perlu diberikan penguatan atas dasar hasil perbndingan dengan kurikulum yang berlaku di luar negeri.

2. Kajian Kurikulum Luar Negeri
Pengkajian Standar Isi dengan kurikulum negara lain dapat memperluas dan memperkaya gambaran nasional dengan menyiapkan konteks yang lebih luas untuk menafsirkan hasil kurikulum yang akan digunakan. Kajian ini dapat memfasilitasi tersedianya akses informasi bagi untuk menimbang kekuatan dan kelemahan relatif kurikulum yang berlaku di negaranya, dan untuk memantau kemajuan implementasi kurikulum tersebut di negaranya. Hasil studi tersebut juga dapat menstimulasi untuk meningkatkan aspirasinya serta memyediakan bukti-bukti pendukung untuk mengarahkan kebijakan nasional, untuk pengembangan kurikulum sekolah dan upaya-upaya pembelajaran, dan untuk belajar para siswanya.
3. Peta analisis penguatan nilai budaya dan karakter bangsa, kewirausahaan (kreativitas), dan belajar aktif

Peta analisis penguatan nilai budaya dan karakter bangsa, kewirausahaan (kreativitas), dan belajar aktif dikembangkan agar lulusan pendidikan nasional memiliki keunggulan kompetitif dan komperatif sesuai standar mutu nasional dan internasional. Peta penguatan nilai penting sebagai langkah strategis untukpengembangan kurikulum di masa depan yang perlu dirancang sedini mungkin. Hal ini harus dilakukan agar sistem pendidikan nasional dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS). Dengan cara seperti ini lembaga pendidikan tidak akan kehilangan relevansi program pembelajarannya terhadap kepentingan peserta didik, dan sekaligus dapat memenuhi tuntutan hidup dalam pergaulan masyarakat global.

Peta penguatan nilai akan dibahas lebih rinci pada bagian berikutnya dan secara lengkap dokumennya dapat dilihat di Lampiran. Implementasi dari peta penguatan nilai ini adalah tersediannya dokumen sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa, kewirausahaan (kreativitas), dan belajar aktif di tempatnya masing-masing.
Analisis Standar Kompetensi Lulusan
KOMPONEN Analisis Evaluasi Kompetensi Lulusan SMP
SKL (PP 17)

SKL Standar Isi
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Menunjukkan sikap percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendeskripsi gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektifdan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18. Menghargai adanya perbedaan pendapat
19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah

Fungsi (PP 17) Pendidikan pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat berfungsi:
a. mengembangkan, menghayati, dan
mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak
mulia, dan kepribadian luhur yang telah
dikenalinya;
b. mengembangkan, menghayati, dan
mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta
tanah air yang telah dikenalinya;
c. mempelajari dasar-dasar ilmu pengetahuan dan
teknologi;
d. melatih dan mengembangkan kepekaan dan
kemampuan mengapresiasi serta mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan
harmoni;
e. mengembangkan bakat dan kemampuan di
bidang olahraga, baik untuk kesehatan dan
kebugaran jasmani maupun prestasi; dan
f. mengembangkan kesiapan fisik dan mental
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
pendidikan menengah dan/atau untuk hidup
mandiri di masyarakat.
B. Perbandingan Kurikulum Nasional dan Internasional

Studi komparasi internasional dapat memperluas dan memperkaya gambaran nasional dengan menyiapkan konteks yang lebih luas untuk menafsirkan hasil sebuah negara. Studi-studi tersebut dapat memfasilitasi informasi bagi negara-negara untuk menimbang kekuatan dan kelemahan relatif negaranya, dan untuk memantau kemajuan negaranya. Hasil studi tersebut juga dapat menstimulasi negara-negara peserta untuk mening-katkan aspirasinya serta memyediakan bukti-bukti pendukung untuk mengarahkan kebijakan nasional, untuk pengembangan kurikulum sekolah dan upaya-upaya pembelajaran, dan untuk belajar para siswanya.

Seluruh stakeholders juga masyarakat umum, perlu mendapat informasi yang cukup tentang seberapa baik sistem pendidikan di negaranya dalam mempersiapkan para siswa untuk dapat bertahan hidup. Banyak negara memantau pembelajaran siswanya agar memper-siapkan diri untuk menjawab tantangan tersebut. Asesmen dan evaluasi dibarengi dengan insentif yang tepat dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih baik (a), memotivasi guru-guru untuk mengajar secara lebih efektif (b), dan memotivasi sekolah-sekolah menjadi lingkungan yang lebih mendukung dan lebih produktif.
Analisis Struktur Kurikulum Pendidikan kewarganegaraan SMPdi Amerika Serikat, Australia dan Indonesia.

Analisa terhadap Pemetaan Struktur Kurikulum. Berdasarkan perbandingan yang ada struktur kurikulum PKn di Indonesia hanya memuat tiga komponen yaitu: Latar Belakang, tujuan dan Ruang Lingkup, sedangkan Kurikulum PKn Amerika Serikat telah memasukan enam komponen dasar yaitu; Rasional untuk Pendidikan Kewarganegaraan dan Pemerintahan, Tujuan dan Standar, Standar Isi dan kemampuan Intelektual serta kemampuan siswa, Standar Kinerja, Materi dalam Standar Isi dan Pengguna dan Sasaran Standar isi. Struktur kurikulum PKn Australia memuat 8 komponen yaitu; Alam dan Kepentingannya, Struktur, Prosedur Penilaian, Kekhususan-kekhususan, Siswa dengan kekurangan dan hambatan hambatannya, Bahasa Inggris Sebagai bahasa Kedua, Hubungan kebijakan nasional dan profilnya, dan Program Pendidikan pada Tiap Jenjang.

Analisa terhadap Isi/ Konten dari Struktur Kurikulum. Dari lima konten/isi pada struktur pendidikan kewarganegaraan, maka PKn di Amerika Serikat sangat lengkap kajiannnya baik pada tandar kompetensi, maupun pada kompetensi dasar dan setiap komponen mempunyai penjabaran yang sangat lengkap. PKn di Australia secara umum lebih sederhana, tetapi setiap komponen mempunyai SK dan KD yang memadai, tetapi lebih sederhana. Untuk PKn SMP di Indonesia terdapat beberapa catatan khusus:
a. Tidak semua komponen diatas yaitu 5 komponen kita lengkapi, kita baru mengisi tiga komponen yaitu komponen pertama, kedua dan ketiga. Komponen keempat dan kelima belum terpenuhi.
b. Penyebaran materi yang cenderung tidak seimbang antar komponen yang ada sehingga ada komponen yang sangat lengkap, tetapi ada juga kmponen yang tidak terisi.
c. Dari substansi materi, kita belum membahas masalah ekonomi/kebijakan ekonomi, lingkungan dan budaya masyarakat dan pemanfaatan sumber daya.

Dari analisa diatas, kurikulum PKn SMP perlu dikaji ulang dan penguatan agar lima komponen yang ada terwakili sehingga struktur isi kurikulum PKn lebih baik di masa mendatang.
C. Penataan Kurikulum Mata Pelajaran PKn

Ada beberapa asumsi normatif dan asumsi positif mengenai PKn masa depan, sebagai berikut.
1. Bahwa selama Negara Indonesia berdiri, Pembukaan UUD 1945 tidak akan berubah karena diterima sebagai inti komitmen nasional kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk final ketatanegaran RI, sebagaimana hal itu menjadi komitmen MPR.
2. Bahwa tatanan kehidupan demokrasi Indonesia pada dasarnya merupakan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang bersumber dari dasar negara Pancasila sebagaimana tersurat pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
3. Bahwa pembangunan demokrasi konstitusional Indonesiamengandung missi pembangunan ide, nilai, prinsip dan konsep demokrasi melalui instrumentasi demokrasi dalam berbagai latar kehidupan dan pendidikan demokrasi untuk generasi muda sebagai pewaris bangsa di masa depan.
4. Bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan wahana psiko-pedagogis pada domain kurikuler, sosio-andragogis pada domain sosial-kultural, dan epistemologis pada domain akademik, dalam pendidikan demokrasi konstitusional Indonesia.
5. Bahwa sebagai wahana pendidikan demokrasi, pendidikan kewarganegaraan berfungsi mewujudkan kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang koheren dari konsepsi pendidikan tentang demokrasi, pendidikan melalui demokrasi, pendidikan untuk membangun demokrasi.
6. Bahwa pendidikan kewarganegaraan sebagai muatan wajib kurikulum pendidikan dasar dan menegah serta pendidikan tinggi, memiliki fungsi sebagai pendidikan untuk membangun karakter bangsa, yang secara substansial dirancang secara nasional, dan diwujudkan sebagai praksis pendidikan yang konsisten dan koheren dengan komitmen kebangsaan Indonesia pada tingkat satuan pendidikan.
7. Bahwa pendidikan untuk kewarganegaraan Indonesia yang demokratis yang menjadi missi PKn, tidak bersifat chauvenistik,melainkan berwawasan kosmopolit guna menghasilkan warganegara Indonesia yang baik dan cerdas, dan sekaligus menjadi warga dunia yang toleran.

Bertolak dari ke 7 asumsi tersebut, ada beberapa substansi kebijakan nasional tentang Kurikulum PKn Masa depan sebagai berikut.
1. Sebagai sumber ide dan norma inti dari PKn, perlu kajian mendalam terhadap ide, dan nilai yang secara substantif terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, dalam konteks historis dan sosio-politis tumbuh dan berkembangnya komitmen nasional kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk final ketatanegaran RI.
2. Sebagai instrumentasi dari ide dan norma inti Pancasila dan UUD 1945, perlu kajian mendalam secara komprehensif terhadaptatanan kehidupan demokrasi Indonesia sebagai sistem kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang bersumber dari dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
3. Dalam rangka pembangunan demokrasi konstitusional Indonesiayang mengandung missi pembangunan ide, nilai, prinsip dan konsep demokrasi Pancasila, perlu kajian mendalam secara komprehensif terhadap visi dan missi nasional dari instrumentasi demokrasi dalam berbagai latar kehidupan dan aras pendidikan demokrasi untuk generasi muda sebagai pewaris bangsa di masa depan.
4. Diperlukan reposisi dan rekonseptualisasi pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana: psiko-pedagogis pada domain kurikuler, sosio-andragogis pada domain sosial-kultural, dan epistemologis pada domain akademik, dalam pendidikan demokrasi konstitusional Indonesia.
5. Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pendidikan demokrasi, perlu difungsikan sebagai wahana pendidikan yang mampu mewujudkan kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak semua unsur bangsa Indonesia secara koheren dengan konsepsi pendidikan tentang demokrasi, pendidikan melalui demokrasi, pendidikan untuk membangun demokrasi.
6. Pendidikan kewarganegaraan sebagai muatan wajib kurikulumpendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, perludirancang secara sistemik untuk membangun karakter bangsa,yang secara substansial-nasional dapat diwujudkan sebagai praksis pendidikan yang konsisten dan koheren dengan komitmen kebangsaan Indonesia pada tingkat satuan pendidikan.
7. Perlu dilakukan antisipasi yang komprehensif agar pendidikan untuk kewarganegaraan Indonesia yang demokratis melalui PKn,tidak bersifat chauvenistik, melainkan berwawasan kosmopolitdalam menghasilkan warganegara Indonesia yang baik dan cerdas, dan sekaligus menjadi warga dunia yang toleran.

Ke 7 (tujuh) substansi kebijakan kurikulum tersebut merupakankebijakan dasar yang diharapkan menghasilkan pemikiran komprehensif tentang pendidikan demokrasi konstitusional Indonesia untuk berbagai domain, yang dapat memberi masukan yang secara akademik valid, secara sosio-politis dan sosiokultural akseptabel, dan secara psiko-pedagogis dan sosio-andragogis layak bagi pengembangan dan perwujudan pendidikan kewarganegaraan Indonesia.

Elemen pendidikan kewarganegaraan yang memerlukan reposisi dan rekonseptualisasi untuk masa depan, antara lain:
1. Grand design pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana pendidikan demokrasi konstitusional Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
2. Kerangka sistemik kompetensi kewarganegaraan lulusanpendidikan berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
3. Kerangka sistemik isi pendidikan kewarganegaraan untuk berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
4. Kerangka sistemik proses pendidikan kewarganegaraan untuk berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
5. Kerangka sistemik asesmen dalam pendidikan kewarganegaraanuntuk berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
6. Kerangka sistemik dan programatik pendidikan dan pelatihan guru/tutor pendidikan kewarganegaraan untuk berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
7. Kerangka akademik penelitian dan pengembangan pendidikan kewarganegaraan untuk berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pola penataan PKn dimasa depan menekankan pembahasannya kedalam tiga strand yaitu Etika, Moral dan Civics. Untuk satuan pendidikanSMP/MTs lebih b menekankan pada aspek moral.

Paradigma pendidikan kewarganegaraan di tingkat pendidikan dasar dan menengah dilakukan melalui tiga strand yaitu etika, moral dan civics. Pembahasan ketiga strand ini perlu dideskripsikan secara jelas.Konsep etika, moral dan civics merupakan konsep yang perlu dipahami secara benar. Agar peserta didik memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terhadap ketiga strand tersebut, maka berikut akan diuraikan pengertian-pengertian dan karakteristik istilah-istilah tersebut menurut para ahli.
1. Pengertian Etika
Nilai dapat dibagi dalam dua bidang yaitu nilai estetika dan etika. Estetika terkait dengan masalah keindahan atau apa yang dipandang indah (beautiful). Sedangkan etika terkait dengan tindakan/perilaku/akhlak (conduct) atau bagaimana seseorang harus berperilaku. Etika terkait dengan masalah moral, yakni pertimbangan reflektif tentang mana yang benar (right) dan mana yang salah (wrong).
Etika diberikan untuk peserta didik di SD/MI karena lebih banyak pada perilaku-perilaku yang seharusnya dimiliki oleh siswa pada jenjang tersebut. Karakteristik perkembangan kognitif pada siswa Sekolah Dasar menurut teori Piaget, jika dihubungkan dengan kemampuan yang dapat didemonstrasikan berdasarkan taksonomi Bloom, maka aspek pengetahuan, pemahaman, aplikasi dan analisis sudah dapat diterapkan.

2. Pengertian Moral
Istilah moral berasal dari bahasa Latin, mores, yaitu adat kebiasaan. Istilah ini erat dengan proses pembentukan kata, ialah:mos, moris, manner, manners, morals. Dalam bahasa Indonesia kata moral hampir sama dengan akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau hati nurani yang dapat menjadi pembimbing tingkah laku lahir dan batin manusia dalam menjalani hidup dan kehidupannya. Oleh karena itu, moral erat kaitannya dengan ajaran tentang sesuatu yang baik dan buruk yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.

Tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai moral yang dianut dan ditampilkan secara sukarela diharapkan dapat diperoleh melalui proses pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai transisi dari pengaruh lingkungan masyarakat hingga menjadi otoritas di dalam dirinya dan dilakukan berdasarkan dorongan dari dalam dirinya. Tindakan yang baik yang dilandasi oleh dorongan dari dalam diri inilah yang diharapkan sebagai hasil pendidikan nilai dalam pendidikan kewarganegaraan.

Moral diberikan pada peserta didik pada tingkatan SMP/MTs karena peserta didik pada periode ini ditandai dengan kemampuan untuk mengoperasionalkan kaidah-kaidah logika formal yang tidak terikat oleh objek-objek yang bersifat kongkret. Perilaku kognitif yang tampak pada siswa antara lain :
a. Kemampuan berpikir hipotesis-deduktif
b. Kemampuan mengembangkan suatu kemungkinan berdasarkan dua atau lebih kemungkinan yang ada.
c. Kemampuan mengembangkan suatu proporsi atas dasar proporsi-proporsi yang diketahui
d. Kemampuan menarik generalisasi dan inferensi dari berbagai katagori objek yang beragam.
3. Pengertian Civics

CIVITAS International (2006) yang merumuskan kosep civics secara lebih luas seperti berikut.
“Civic education involves many things: the study of constitutions; the rule of law and the operations of public institutions; the study of electoral processes;instruction in the values and attitudes of good citizenship; the development of the skills of government and politics; issues of human rights and intergroup relations; and conflict resolution.Civic education is pedagogy, encompassing education and training of both youths and adults in and outside of schools. Civic education can also take place through radio and televition broadcasting and othr means. Distance learning techniques are increasingly important, particularly in the developing world.

Pengembangan kurikulum PKn untuk SMP/MTs, lebih menekankan pada pengembangan moral kewarganegaraan dalam kerangka pembangunan karakter dan perilaku warga negara untuk turut serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara rinci pemetaan strand PKn dapat dilihat pada table berikut:
STRAND MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NO STRAND SUB STRAND
1 Pancasila
A. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
B. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
C. Pancasila sebagai ideologi terbuka
D. Pancasila sebagai sumber hukum dan konstitusi negara
E. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
F. Demokrasi Pancasila dan masyarakat madani di Indonesia

2 Konstitusi Negara, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
A. Ketertiban dan keadilan dalam kehidupan di keluarga
B. Ketertiban dan keadilan dalam kehidupan di sekolah
C. Ketertiban dan keadilan dalam kehidupan di masyarakat
D. Sistem hukum dan sistem peradilanIndonesia
E. Hukum dan lembaga internasional
F. Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi di Indonesia
G. Pemajuan, penghormatan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia

3 Demokrasi dan Sistem Politik Indonesia A. Etika Demokrasi
B. Hidup gotong royong
A. Kemajemukan dan persatuan Indonesia
B. Permusyawaratan dan perwakilan
C. Kebebasan berorganisasi, dan kemerdekaan mengeluarkan pendapat
D. Persamaan kedudukan warga negara
E. Cinta tanah air, negara, dan bangsa
F. Sistem pemerintahan Indonesia
G. Sistem pemerintahan daerah

4 Hubungan Internasional A. Globalisasi dan perkembangan IPTEKS
B. Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi
C. Hubungan internasional dan organisasi internasional
D. Peran serta warga negara dalam era globalisasi

0 komentar:

Posting Komentar