Selasa, 14 April 2015

Buat Peserta Belajarku di SMP Sluke

Dunia Pendidikan diharapkan memiliki peran dan pengaruh yang sangat positif
terhadap segala bidang kehidupan dan perkembangan manusia dengan segala aspek kepribadiannya


Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa tujuan nasional Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jelaslah bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa ini sangatlah penting dan ini tidak akan dapat dicapai tanpa adanya pendidikan.

Peran pendidikan dalam era globalisasi seperti sekarang ini sangatlah penting karena melalui pendidikanlah diharapkan mampu menciptakan manusia-manusia yang mampu menjawab tantangan dan persoalan-persoalan kehidupan. Baik kehidupan ini maupun yang akan datang.

Dunia Pendidikan diharapkan memiliki peran dan pengaruh yang sangat positif terhadap segala bidang kehidupan dan perkembangan manusia dengan segala aspek kepribadiannya. Pendidikan mampu memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap maju mundurnya suatu bangsa atau negara. Melalui pendidikan juga bangsa atau negara kita dapat mengembangkan sumber daya manusianya sehingga dapat berkembang sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah maju. Tanpa pendidikan yang maju dan berkualitas sulit bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi masyarakat, menumbuhkan kemauan dan membangkitkan semua komponen bangsa untuk menggali semua sumber daya yang ada sehingga bisa dimanfaatkan, dilestarikan dan dijaga tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Melalui pendidikan pula diharapkan bisa timbul manusia-manusia yang tidak hanya cerdas, bisa, mampu dan menciptakan ipteks tapi juga diharapkan menjadi manusia-manusia sebagai warga negara yang baik dan berkepribadian Indonesia. Yaitu manusia-manusia Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa “ Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab Kemudian dalam babII pasal 4 yaitu tujuan pendidikan nasional yang berbunyi: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya.”

Oleh karena itu, pendidikan harus dipersiapkan sejak dini mungkin dengan tujuan agar siswa mampu mandiri dengan memupuk sikap gemar membaca dan mampu memanfaatkan sumber-sumber informasi yang diperlukan untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya. Pendidikan diupayakan agar dapat mempersiapkan siswa untuk mampu bersaing di era globalisasi. Pendidikan diharapkan mampu mengahasilkan output yang siap pakai, yaitu mampu mengaktualisasikan dirinya di dalam kehidupannya baik sebagai manusia pribadi, sosial maupun sebagai warga Negara yang hidup dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan harus mampu membiasakan siswa paham tentang apa yang terjadi di lingkungannya, sehingga siswa dapat merasakan bahwa belajar di sekolah mempunyai makna. Sehingga siswa mampu merasakan pentingnya pendidikan bagi seseorang.

Guna mewujudkan proses kegiatan belajar mengajar yang lebih bermakna dengan hasil maksimal bagi siswa, guru harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan strategi pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar dirancang agar mampu memberikan pengalaman belajar yang bermakna. Yaitu kegiatan belajar mengajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui proses interaksi antara guru dan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik dan peserta didik dengan sumber belajar dalam rangka membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.

Pengalaman belajar yang bermakna dapat diperoleh melalui strategi pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada siswa. Bukan proses kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada guru atau guru center. Dimana guru sebagai pusat segala-galanya, dengan pendekatan konvensional. Siswa menerima pelajaran dengan pasif dan hanya menghafal tanpa memahami makna dan manfaat dari apa yang dipelajari.

Guru diberi kesempatan untuk menyusun dan menyeleksi materi apa saja yang perlu sesuai dengan kemampuan siswa dan lingkungan yang ada di tempat. Guru bukanlah dianggap sebagai seseorang yang serba tahu melainkan guru hanya sebagai fasilitator bagi siswa untuk memperoleh ilmu dan pengalaman belajar yang sesuai. Komunikasi imbal balik tidak hanya terjadi antara siswa dengan guru saja, tapi bisa dengan obyek lain seperti lingkungan dan sumber bahan yang relevan. Siswa bisa mendapatkan pengalaman belajar yang serealitis mungkin sesuai dengan lingkungan dan keadaannya.



0 komentar:

Posting Komentar