Peringatan Hari Kartini SMP N 1 Sluke.. Diisi dg aneka lomba..

hmm Amazing.. sukses dan Bravo selalu buat SMPN 1 Sluke..

Sesi Pembukaan Penataran

di Hotel Lorin Syariah Solo', biarpun lagi spaneng, tapi tetep axiz aja khan?? Pak Wahononya lagi dapet orderan udang windu kanyaknya nih, ato Batu AKIK Pak?

Kumpul Kangen Keluarga besar anak didik SMPN 1 Sluke

Moment Indah Inthan Phutriy bersama Auldya Lestari, ÇHúèxz, de-eL-eL di SMPN 1 Sluke.

Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

Tingkat SMP Bagi Tim Pengembang Kurikulum 2013 se Kabupaten/Kota Jawa Tengah.

Moment Ekspresi Diri yang Apik

Gladi bersih Pelatihan Persiapan Terbang ke Bulan..

Tampilkan postingan dengan label Janji dan Harapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Janji dan Harapan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Oktober 2015

PGRI meminta Tunjangan Profesi Guru segera dibayarkan!!

PGRI menerima banyak pengaduan, pembayaran TPG tahun ini lebih jelek dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


PGRI meminta pemerintah dan pemerintah daerah segera mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) sebelum lebaran. "Dana sudah tersedia. Guru yang akan dibayar sudah jelas. Jadi harap segera diberikan hak guru itu", tegas Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)   Nomor 241/PMK.07/2014 Pasal 21 Ayat (1) dinyatakan bahwa Penyaluran TP Guru PNSD dilaksanakan secara Triwulanan, yaitu Triwulan I pada bulan Maret, Triwulan II pada bulan Juni, Triwulan III pada bulan September, dan Triwulan IV pada bulan Nopember. Mestinya sesuai PMK itu, TPG triwulan II ini paling lambat harus dibayar Juni 2015. Ini sudah bulan Juli, maka harus segera dibayarkan, baik guru di bawah kemdikbud maupun kemenag, baik PNS maupun Non-PNS.

Sulistiyo, yang juga Anggora DPDRI Komite III,   meminta, sisa TPG tahun 2014 yang belum dibayarkan, misalnya para guru TK Non-PNS yang masih sisa 5 bulan sesuai janji kemdikbud akan dibayar tahun 2015 juga agar segera dibayarkan.

PGRI menerima banyak pengaduan, pembayaran TPG tahun ini lebih jelek dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Banyak juga yang sampai sekarang  SKPT-nya belum terbit. "Banyak masalah yang berkaitan dengan jumlah jam mengajar, mutasi guru, jumlah siswa, linieritas yang harus diselesaikan", jelas Sulistiyo.

"Guru yang sakit keras sehari, masa TPG-nya tidak dibayarkan. Itu tidak manusiawi. Demikian juga, juga guru SD yang mengajar di daerah terpencil siswanya kurang dari 20 dia tidak bisa menerima TPG. Siapa yang akan mau mengajar di daerah terpencil itu?",  Kemdikbud dan Kemenag perlu cari solusi terhadap berbagai persoalan itu, bukan menambah maslah yang mempersulit guru.

Guru Honorer
Pemerintah dan pemerintah daerah juga perlu memikirkan nasib guru honorer. Sambil menata mereka secara kepegawaian dan kesejahteraannya, pikirkan menjelang lebaran ini. Cobalah bantu mereka. "Harga-harga semakin mahal, gaji semakin kecil, kerja semakin berat, masa depan tidak jelas", papar Sulistiyo.

sumber: http://pgri.or.id/berita-pilihan/berita-pilihan/pgri-meminta-tpg-segera-dibayarkan


Woww.. Rp 77 Triliun anggaran pemerintah untuk tunjangan guru tahun depan

Pranata menyebut, kenaikan tunjangan itu disebabkan berbagai hal. Di antaranya karena meningkatnya jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik.


JAKARTA - Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp77 triliun untuk tunjangan guru. Tahun depan, angka tersebut akan bertambah.

"Anggraan tunjangan tersebut akan naik menjadi Rp80 triliun, dengan Rp7 triliun di antaranya untuk guru-guru non PNS. Dari jumlah itu, Rp73,6 triliun rupiah ditransfer daerah ke kabupaten dan kota seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Supranata, di Kemendikbud, Rabu (30/9/2015).

Pranata menyebut, kenaikan tunjangan itu disebabkan berbagai hal. Di antaranya karena meningkatnya jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik.

"Tahun ini akan ada 166 ribu guru yang menjalani proses sertifikasi. Nah, uang tunjangannya sudah dianggarkan sekira Rp3 triliun meski guru tersebut belum lulus pada program sertifikasi," imbuh Pranata.

Selain itu, kenaikan tunjangan juga disebabkan adanya kenaikan gaji pokok sekira lima atau tujuh persen. Faktor lainnya, kenaikan pangkat dan golongan para guru.

"Dana tunjangan guru untuk periode ini akan disalurkan pada 9-16 Oktober. Dan akan diterima mereka yang berhak," tuturnya.
sumber: http://news.okezone.com/read/2015/09/30/65/1223642/tunjangan-guru-naik-tahun-depan


Caritahu kenapa tunjangan Profesi guru mau dihapuskan?

Kemendikbud menegaskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja.


Pemerintah berencana akan menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dengan dihapusnya TPG, ke depan guru hanya akan menerima tunjangan kinerja setelah melalui pengujian.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar penghapusan TPG karena tidak semua guru berkinerja bagus meskipun telah mendapat tunjangan itu.

Menurut Sumarna penghapusan TPG sah dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang akan segera diterapkan itu disebutkan bahwa besaran gaji PNS tergantung pada kinerja.

Kemendikbud menegaskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja. Oleh sebab itu mekanisme pemberian tunjangan harus disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif kepada guru berbasis kompetensi dan kinerja direalisasikan.

"Ke depan, tunjangan harus disesuaikan dengan tiga komponen uji yang akan dilakukan Kemendikbud, yakni penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi guru (UKG), dan prestasi siswa," kata Sumarna yang Infosekolah.Net kutip dari Koran Sindo (27/09/15).

Reformasi tunjangan guru akan dimulai tahun ini diawali dengan UKG pada November mendatang. Selain itu akan dilaksanakan PKG untuk memastikan kualitas dan transparansi evaluasi kinerja guru. Dua hal itu akan menjadi menu pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang merupakan terobosan baru pelatihan guru.

Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas mendukung revisi sertifikasi guru karena tidak memberi dampak perbaikan atas mutu pendidikan nasional. Menurutnya sertifikasi guru melalui portofolio dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 90 jam tak lebih dari formalitas belaka.

"Pada 2010 biaya sertifikasi mencapai Rp110 triliun. Namun Bank Dunia memublikasi guru yang sudah sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama," kata Hafid.

Hafid berpendapat, ada tiga implikasi dari program sertifikasi yang harus dibenahi. Pertama, Kemendikbud harus menghilangkan pola formalitas dalam program sertifikasi guru. Kedua, kaitkan sertifikasi dengan pembenahan mekanisme pengadaan calon guru di perguruan tinggi. Ketiga, sertifikasi guru harus diselenggarakan berbasis kelas.

Menurutnya selama ini mereka yang mengikuti program sertifikasi guru tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Akibatnya sertifikasi guru tidak berdampak pada peningkatan mutu.

sumber: http://www.infosekolah.net/2015/10/tunjangan-profesi-guru-akan-dihapus-ini.html


Sabtu, 18 Juli 2015

Kabar Hot PNS. Gaji yang akan di terima berdasarkan Kinerja

PNS Bakal akan terima gaji berdasarkan kinerjanya lhoo


JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan gaji yang berbeda kepada pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Meski PNS dengan golongan dan kepangkatan sama, namun gaji yang diterima bisa berbeda.

Menurut Asisten Deputi Kesejahteranaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Salman Sijabat, gaji yang diterima akan didasarkan pada kinerja. Misalnya, PNS dengan grade tertinggi (17), bisa menerima tunjangan kinerja sekitar Rp 27,5 juta. Sedangkan grade terendah (1) hanya akan menerima tunjangan kinerja Rp 1,9 juta.

"Seorang PNS golongan sama namun beban kerjanya berbeda akan berbeda juga besaran gajinya," kata Salman, Sabtu (18/7).

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 80 UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS selain menerima gaji pokok juga menerima tunjangan kinerja dan kemahalan. UU ASN juga mengamanatkan gaji PNS harus layak, mampu meningkatkan produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai.

"Gaji harus mampu menarik dan mempertahankan pegawai ASN yang berkualitas," tandasnya.(esy/jpnn)
read more : http://www.jpnn.com/read/2015/07/18/315776/PNS-Berpangkat-Sama-Bakal-Terima-Gaji-Berbeda,-yang-Terbaik-Bisa-Kantongi-Rp-27,5-Juta-

Sabtu, 09 Mei 2015

Janji manis Mendikbud, untuk Guru dan Kepala Sekolah

janji manis mendikbud
Mendikbud memberikan janji manis untuk guru dan Kepala Sekolah menyangkut peningkatan kompetensi

Sebagai ujung tombak didunia pendidikan, minim pelatihan selama ini juga tak sedikit kita harus perhitungkan bahwa yang terjadi kebanyakan Spesialisasi Guru yang dilatih masih terjadi sehingga tidak secara menyeluruh seluruh guru atau kepala sekolah rutin mengikuti pelatihan atau bahkan minim sama sekali pelatihan.


Padahal jika mungkin kita cermati faktor pengembangan diri ini jadi unsur penilaian penting belum lagi jika kita bicara unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan yang menjadi syarat wajib untuk golongan tertentu demi kenaikan pangkatnya secara reguler 4 tahun.

Terasa kurang adil bagi banyak guru dan kepala sekolah, syarat pembuatan karya ilmiah,ptk dan unsur pengembangan diri namun pelatihan sama sekali tak pernah dilibatkan atau tak ada kegiatan itu sama sekali.

Kembali pada topik kita dari Janji Mendikbud Anies.R Baswedan dari berita yang kami kutip dari JPPN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji memberikan porsi lebih besar bagi pelatihan para kepsek dan guru. Pasalnya, kepala sekolah dan guru merupakan kunci peningkatan mutu pendidikan.

"Sekolah bisa menjadi lokasi menyenangkan bagi siswa itu tergantung kepada kepsek dan guru. Karena itu, seluruh kepsek baik yang baru maupun lama harus mendapatkan pelatihan dan pendidikan lagi bagaimana menjadi seorang leadership," tutur Anies, Selasa (31/3).

Dia mengakui, penambahan porsi pendidikan dan pelatihan bagi kepsek dan guru konsekuensinya menambah anggaran. Namun, pemerintah tetap akan mengupayakannya karena kepsek dan guru kebanyakan hanya tahu pendidikan formalitas.

"Sebanyak 208 ribu kepsek di Indonesia harus punya leadership. Jangan hanya pendidikan formalitas. Bagaimana sekolah bisa menjadi tempat menyenangkan kalau kepseknya hanya jago administrasinya. Paling utama dari kepsek itu leadershipnya," tegas Anies. sumber: http://kkgjaro.blogspot.com/


Kamis, 30 April 2015

Kabar Gembira.. Program Jokowi Sejuta Rumah buat PNS

perumahan buat PNS
pemerintah akan memberikan bantuan DP dengan nominal Rp 4 juta.
Untuk bantuan tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 1,85 triliun.


JAKARTA – Groundbreaking program satu juta rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dilakukan pada 29 April mendatang. Program pemerintahan Jokowi ini juga menyiapkan beberapa tawaran menarik. Salah satunya adalah bantuan pembayaran uang muka (DP).


Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PeraY) Syarief Burhanuddin menuturkan, pemerintah akan memberikan bantuan DP dengan nominal Rp 4 juta. Untuk bantuan tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 1,85 triliun.

Bukan hanya itu, intensif lain yang disiapkan berupa penurunan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR) dari 7,5 persen menjadi 5 persen flat. Keringanan itu berlaku selama masa kredit 20 tahun.

MBR yang bisa ikut program itu adalah calon pembeli rumah tapak dengan gaji maksimal Rp 4 juta/bulan dan calon pembeli rusun dengan gaji maksimal Rp 7 juta/bulan. Termasuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan para pekerja (buruh).

”Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat harus punya penghasilan tetap. Itulah masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Syarief dalam acara temu media di Jakarta Kamis (23/4).

Tak berhenti di situ. Kata Syarif, saat ini pihaknya juga tengah mengkaji revisi peraturan menteri dalam negeri terkait pedoman pemberian izin mendirikan bangunan (IMB).

Dalam aturan itu, di pasal 23 ayat 1 huruf (i) disebutkan, bupati/wali kota wajib memberikan pengurangan dan atau keringanan penarikan retribusi IMB berdasar kriteria bangunan sosial dan budaya, juga bangunan fungsi sosial hunian bagi MBR. Selain itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan akan digratiskan.

Program tersebut akan mulai pada 29 April. Jokowi akan melakukan peresmian langsung pengerjaan groundbreaking di Ungaran, Semarang. Sebanyak 103.135 rumah siap di-groundbreaking.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari 331.693 rumah yang dibanggun pada tahap pertama. Rumah murah tersebut akan dijual dengan harga Rp 115 hingga Rp 155 juta, bergantung wilayah dan jenis rumah. (mia/c10/nw)
sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/04/24/300031/Program-Sejuta-Rumah,-Harga-Rp-115-Juta,-Boleh-Beli-Gaji-Maksimal...



Tunjangan Profesi Guru Madrasah blm Cair, Kemenag tak Berani kasih Janji.

Dalam PMA ini dijelaskan,
para guru swasta tidak lagi menerima tunjangan profesi
sebesar Rp 1,5 juta per orang
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dana tunjangan profesi bagi guru swasta yang belum didistribusikan setelah memperoleh SK Inpassing ternyata akibat anggaran dari Kementerian Keuangan yang belum cair. 

"Jadi inpassing ini bagi guru swasta yang sudah bergelar guru profesional karena sudah bersertifikat pendidik. Mereka belum bisa dibayarkan inpassing-nya oleh Kemenag karena anggarannya belum ada," ujar Direktur Madrasah Kementerian Agama Nur Kholis, Senin (27/4).

Ia mengatakan, dana SK Inpassing masih kurang sebesar Rp 1,2 triliun. Tunjangan profesi guru swasta sebesar Rp 1,5 juta per orang. Namun, begitu SK inpassing dikeluarkan tahun 2014, maka Kemenag mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS. 

Dalam PMA ini dijelaskan, para guru swasta tidak lagi menerima tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per orang. Namun, tunjangan yang diterima setara dengan jenjang kepangkatan dan golongan.

Jika guru swasta tersebut setara dengan PNS golongan IIIB maka tunjangan profesi yang akan diterima sama dengan PNS golongan IIIB. Artinya, masing-masing guru swasta akan memperoleh tunjangan profesi yang berbeda-beda. Jumlah guru swasta yang telah memperoleh SK Inpassing sebanyak 79 ribu orang. “Kemenag tidak dapat menjanjikan kapan dana tersebut akan dicairkan karena tergantung dari political will Kemenkeu,” ujarnya. Jika Kemenkeu telah mencairkan dana tersebut, maka bulan Juni dana SK Inpassing untuk guru swasta akan segera disalurkan.

"Insyaallah ketika ada uangnya dari Kemenkeu, ya kita bayarkan. Saya kalau menjanjikan waktu tidak berani karena ini on going process yang akan kita komunikasikan terus,” papar Nur Kholis.