Peringatan Hari Kartini SMP N 1 Sluke.. Diisi dg aneka lomba..

hmm Amazing.. sukses dan Bravo selalu buat SMPN 1 Sluke..

Sesi Pembukaan Penataran

di Hotel Lorin Syariah Solo', biarpun lagi spaneng, tapi tetep axiz aja khan?? Pak Wahononya lagi dapet orderan udang windu kanyaknya nih, ato Batu AKIK Pak?

Kumpul Kangen Keluarga besar anak didik SMPN 1 Sluke

Moment Indah Inthan Phutriy bersama Auldya Lestari, ÇHúèxz, de-eL-eL di SMPN 1 Sluke.

Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

Tingkat SMP Bagi Tim Pengembang Kurikulum 2013 se Kabupaten/Kota Jawa Tengah.

Moment Ekspresi Diri yang Apik

Gladi bersih Pelatihan Persiapan Terbang ke Bulan..

Tampilkan postingan dengan label Literatur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Literatur. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Desember 2015

Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan Lengkap

Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan
Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan




 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Definisi Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli
 Azyumardi Azra:

“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi.”

Pendidikan demokrasi menyangkut: Sosialisasi; Diseminasi dan aktualisasi konsep; Sistem; Nilai; Budaya; dan Praktek demokrasi melalui pendidikan.

Pendidikan HAM mengandung pengertian,
“sebagai aktivitas mentransformasikan nilai-nilai HAM agar tumbuh kesadaran akan penghormatan, perlindungan dan penjaminan HAM sebagai sesuatu yang kodrati dan dimiliki setiap manusia”.

Zamroni:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.”

Merphin Panjaitan:
“Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warganegara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.”

Soedijarto:
“Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.”

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan, kionstitusi, lembaga demokratis, HAM, dan masih banyak lagi. Yang mempunyai tujuan untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia menjadi rakyat yang dapat bersikap demokratis (dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat).


Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Agar dapat membentuk kepribadian masyarakat yang cinta tanah air dan bangga terhadap negaranya. Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.

    Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.

    Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.

    Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

    Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

    UUD 1945
    Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
    Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
    Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
    Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
    Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
    UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.




    Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
    Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
    Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.

    Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Serta mewujudkan Kepribadian masyarakat yang demokratis”.

    Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.


    Menjadi warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara.
    Menjadi warga negara yang komit terhadap nilai-nilai Hak Asasi manusia dan demokrasi, berpikir kritis terhadap permasalahannya.
    Berpartisipasi dalam:
    Upaya menghentikan budaya kekerasan dengan damai dan menghormati supremasi hukum.
    Menyelesaikan konflik dalam masyarakat dilandasi sistem nilai Pancasila dan universal.
    Berkontribusi terhadap berbagai persoalan dalampublic policy.
    Memiliki pengertian internasional tentangcivil society dan menjadi warga negara yang kosmopolit.



http://oloparulian.blogspot.com/2013/02/tujuan-dan-fungsi-pendidikan.html
https://wninomor1.wordpress.com
https://kewarganegaraanblog.wordpress.com/2013/10/25/definisi-pendidikan-kewarganegaraan-menurut-ahli/



Kamis, 17 Desember 2015

Download Proposal training dan Workshop motivator Indonesia

Perkembangan itu harus disadari di lembaga Formal ataupun non Formal
Perkembangan itu harus disadari di lembaga Formal ataupun non Formal





Teknologi semakin maju, begitupun dalam dunia pendidikan terus mengalami perkembangan yang begitu pesat. Berkembangnya dunia pendidikan menandakan bahwa berkembang pula pola perilaku manusia itu sendiri baik sebagai pendidik ataupun peseerta didiknya.

Perkembangan itu harus disadari di lembaga Formal ataupun non Formal, di Kampus, Sekolah, rumah ataupun di rumah. Sejalan dengan hal itu maka sudah sepatutnya kita sebagai pendidik, orang tua, dosen atau lembaga pendidikan untuk terus memantaskan diri menjadi pribadi yang berkualitas. Dengan cara apa kita melakukannya?

Dengan cara mengikuti Training & Workshop baik yang sof skill ataupun Hard Skill . Salah satu ciri sekolah, kampus, lembaga, manusia yang unggul adalah mereka yang menginvestasikan sebagian anggaranya untuk pelatihan







Senin, 02 November 2015

Download PDF file Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

Landasan Filosofis Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia


Berikut Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila:
 
A. Landasan Pendidikan Pancasila Bagi Warga Negara :
Landasan Historis Yaitu bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui sejarah panjang bangsa ini.

Landasan Kultural Yaitu pancasila yang merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri Negara.

Landasan Yuridis Landasan yuridis perkuliahan pendidikan pancasila dipendidikan tinggi tertuang dalam UU No.2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pasal 39 telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan kewarganegaraan. Keputusan No.38/DIKTI/2002 tentang rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian.

Landasan Filosofis Pancasila adalah sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis Indonesia sebelum mendirikan Negara.

Tujuan Pendidikan Pancasila Bagi Warga Negara : 
Dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga Negara.
Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan Negara yang hendak diatasi.
Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma pancasila.

selengkapnya silahkan download file PDFnya di sini:



Sabtu, 09 Mei 2015

Download Buku Sekolah Elektronik SMP disini

download bse smp
Download buku elektronik untuk murid smp

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. 


Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:

  1. SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
  2. SD-SMP Satu Atap
  3. SMP Terbuka
  4. MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
  5. Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar
Tautan terkait sekolah menengah pertama:
Silahkan download di LINK berikut