Peringatan Hari Kartini SMP N 1 Sluke.. Diisi dg aneka lomba..

hmm Amazing.. sukses dan Bravo selalu buat SMPN 1 Sluke..

Sesi Pembukaan Penataran

di Hotel Lorin Syariah Solo', biarpun lagi spaneng, tapi tetep axiz aja khan?? Pak Wahononya lagi dapet orderan udang windu kanyaknya nih, ato Batu AKIK Pak?

Kumpul Kangen Keluarga besar anak didik SMPN 1 Sluke

Moment Indah Inthan Phutriy bersama Auldya Lestari, ÇHúèxz, de-eL-eL di SMPN 1 Sluke.

Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

Tingkat SMP Bagi Tim Pengembang Kurikulum 2013 se Kabupaten/Kota Jawa Tengah.

Moment Ekspresi Diri yang Apik

Gladi bersih Pelatihan Persiapan Terbang ke Bulan..

Sabtu, 09 Mei 2015

Download Buku Sekolah Elektronik SMP disini

download bse smp
Download buku elektronik untuk murid smp

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. 


Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:

  1. SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
  2. SD-SMP Satu Atap
  3. SMP Terbuka
  4. MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
  5. Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar
Tautan terkait sekolah menengah pertama:
Silahkan download di LINK berikut


Rubrik SMP (Sekolah Menengah Pertama)

gambar murid anak smp n 1 sluke
Image from SMP Negeri 1 Sluke Rembang

Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Sekolah Menengah Pertama menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).

Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:
  1. SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
  2. SD-SMP Satu Atap
  3. SMP Terbuka
  4. MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
  5. Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar
sumber: http://www.kemdiknas.go.id/

Janji manis Mendikbud, untuk Guru dan Kepala Sekolah

janji manis mendikbud
Mendikbud memberikan janji manis untuk guru dan Kepala Sekolah menyangkut peningkatan kompetensi

Sebagai ujung tombak didunia pendidikan, minim pelatihan selama ini juga tak sedikit kita harus perhitungkan bahwa yang terjadi kebanyakan Spesialisasi Guru yang dilatih masih terjadi sehingga tidak secara menyeluruh seluruh guru atau kepala sekolah rutin mengikuti pelatihan atau bahkan minim sama sekali pelatihan.


Padahal jika mungkin kita cermati faktor pengembangan diri ini jadi unsur penilaian penting belum lagi jika kita bicara unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan yang menjadi syarat wajib untuk golongan tertentu demi kenaikan pangkatnya secara reguler 4 tahun.

Terasa kurang adil bagi banyak guru dan kepala sekolah, syarat pembuatan karya ilmiah,ptk dan unsur pengembangan diri namun pelatihan sama sekali tak pernah dilibatkan atau tak ada kegiatan itu sama sekali.

Kembali pada topik kita dari Janji Mendikbud Anies.R Baswedan dari berita yang kami kutip dari JPPN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji memberikan porsi lebih besar bagi pelatihan para kepsek dan guru. Pasalnya, kepala sekolah dan guru merupakan kunci peningkatan mutu pendidikan.

"Sekolah bisa menjadi lokasi menyenangkan bagi siswa itu tergantung kepada kepsek dan guru. Karena itu, seluruh kepsek baik yang baru maupun lama harus mendapatkan pelatihan dan pendidikan lagi bagaimana menjadi seorang leadership," tutur Anies, Selasa (31/3).

Dia mengakui, penambahan porsi pendidikan dan pelatihan bagi kepsek dan guru konsekuensinya menambah anggaran. Namun, pemerintah tetap akan mengupayakannya karena kepsek dan guru kebanyakan hanya tahu pendidikan formalitas.

"Sebanyak 208 ribu kepsek di Indonesia harus punya leadership. Jangan hanya pendidikan formalitas. Bagaimana sekolah bisa menjadi tempat menyenangkan kalau kepseknya hanya jago administrasinya. Paling utama dari kepsek itu leadershipnya," tegas Anies. sumber: http://kkgjaro.blogspot.com/


PGRI Pemerintah menggunakan data menyesatkan, Indonesia darurat GURU SD

Indonesia Darurat Guru SD
PGRI secara serius menyatakan kalau di Indonesia ini masih banyak kekurangan Guru SD,
hal ini dipaparkan langsung oleh Sulistyo Ketua PGRI


Entah dengan data apa PGRI melakukan klaim bahwa jumlah guru SD dalam keadaan Darurat seperti berita yang kami lansir dari merdeka.com

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai, Indonesia masih sangat kekurangan guru. Utamanya untuk mengajar di Sekolah Dasar (SD).

Ketua Umum PGRI, Sulistyo mengatakan, kekurangan pengajar SD tersebut meliputi hampir semua bidang pelajaran, mulai dari guru kelas, guru agama hingga guru olah raga.

"Jumlah kekurangannya menurut data yang kami miliki lebih dari 400 ribu orang dan itu akan terus bertambah karena tiap bulan ada guru yang diangkat berdasarkan Inpres pada zaman Orde Baru pensiunnya semakin besar," kata Sulistyo di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. 19/03/2015


Menurutnya, kekurangan tenaga guru meliputi hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah Jawa, bahkan DKI Jakarta. Bahkan Sulistyo menyebut kondisi ini sebagai darurat guru SD.

"Darurat guru SD dan ini serius," tegas Sulistyo.

Sulistyo melihat pemerintah belum mempunyai perencanaan yang baik untuk mencukupi kebutuhan guru. Moratorium PNS yang didengungkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut Sulistyo menjadi salah satu faktor terjadinya darurat guru SD di Indonesia.

"Kan awal-awal pemerintah ini Pak Menpan pernah mengatakan ada moratorium PNS ( baca guru bidang studi bisa dialihkan ke guru kelas) sehingga kami menyatakan keprihatinan karena data yang barangkali kurang bagus. Kami sampaikan bahwa pemerintah menggunakan data yang menyesatkan yang menyebut bahwa guru itu berlebihan di Indonesia, dan itu sungguh-sungguh salah," papar Sulistyo.

Sulistyo menambahkan, apabila darurat guru ini tidak segera diselesaikan, maka kurikulum apapun yang akan diterapkan pemerintah tidak akan berhasil.

Oleh sebab itu, PGRI menyampaikan kondisi ini kepada Wapres Jusuf Kalla agar pemerintah segera menuntaskan persoalan ini.

"Pak Wapres memastikan bahwa akan segera mengundang menteri terkait menteri pendidikan, menteri dalam negeri, menpan, menteri agama untuk membicarakan penyelesaian kekurangan guru. Ini satu poin yang kami merasakan gembira," ucapnya.
Sumber
Merdeka com tag pendidikan


Senin, 04 Mei 2015

Geger, Kunci Jawaban Ujian Nasional SMP di Sumut Bocor

Salah seorang Kepala Wakil Kepala Sekolah di salah satu SMP di Deliserdang, 
mengatakan kunci jawaban diperolehnya dari salah satu sekolah swasta di Medan.

News.Okezone: MEDAN - Pemerintah kembali kecolongan di hari pertama Ujian Nasional (UN) tingkat SMP yang serentak dilaksanakan di Indonesia. Sama halnya seperti yang terjadi pada UN SMA, kunci jawaban UN SMP juga beredar di Sumatera Utara.


Dari investigasi wartawan, kunci UN SMP jawaban sudah beredar sejak Minggu, 3 Mei. Bocoran kunci jawaban UN SMP sendiri bisa dipesan kepada oknum yang sudah biasa menjual kunci jawaban UN.

Salah seorang Kepala Wakil Kepala Sekolah di salah satu SMP di Deliserdang, mengatakan kunci jawaban diperolehnya dari salah satu sekolah swasta di Medan.

"Kunci jawaban sudah didapat. Ini akan dikopi lalu dibagi ke siswa," jelas Wakil Kepala sekolah SMP yang ingin namanya dirahasiakan.

Dia menjelaskan, dibandingkan dengan kunci jawaban UN SMA, kunci jawaban tingkat SMP lebih mudah didapat. Namun harga yang dibanderol untuk kunci jawaban tetap sama.

"Lebih cepat dapat kunci jawaban hari pertama ini, mata pelajarannya Bahasa Indonesia dengan 50 soal, kalau harganya sama saja," pungkasnya.







Minggu, 03 Mei 2015

Belanda Ingin Abadikan Ki Hajar Dewantara sebagai Nama Jalan

Lantaran wasiat itu pula, kata Bagus,
di Indonesia pun tidak pernah ditemukan sebuah jalan bernama Ki Hajar Dewantara. 


SEMARANG, KOMPAS.com - Momentum Hari Pendidikan Nasional tahun ini sangat istimewa bagi keluarga Ki Hajar Dewantara. Setidaknya ada dua penghargaan atau pengakuan dunia internasional terhadap ketokohan pendiri Perguruan Taman Siswa itu.

Pertama, Pemerintah Belanda berencana mengabadikan nama tokoh pendidikan Indonesia itu sebagai nama salah satu jalan di negeri kincir angin tersebut. Kedua, ketokohan Ki Hajar juga diakui badan PBB yang mengurusi pendidikan, ilmu pengetahuan dan Kebudayaan, yakni UNESCO.

Salah seorang cucu Ki Hajar Dewantara, Bagus Handoko, di Semarang, Sabtu (2/5/2015) kemarin mengatakan bahwa Pemerintah Belanda telah menajukan permintaan itu melalui faximili kepada pihak Yayasan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta. Namun permintaan tersebut dengan terpaksa ditolak pihak yayasan maupun keluarga besar Ki Hajar Dewantara.

"Di sana kan sudah ada Jalan Kartini, mereka ingin nama Ki Hajar juga diabadikan sebagai nama jalan. Tapi pesan eyang saya, sampai kapan pun saya tidak ingin dikultuskan. Tidak ingin namanya dipakai di jalan," kata Bagus yang akrab dipanggil Ki Bagus Dewantara.

Lantaran wasiat itu pula, kata Bagus, di Indonesia pun tidak pernah ditemukan sebuah jalan bernama Ki Hajar Dewantara.

Pihak Yayasan pun menawarkan opsi kepada kepada Pemerintah Belanda untuk menggunakan nama Taman Siswa, lembaga pendidikan yang didirikan Ki Hajar untuk menggantikan nama Ki Hajar Dewantara sebagai nama jalan. "Itu opsi yang kami tawarkan ke Pemerintah Belanda, mau tidak jalan Taman Siswa," kata Ki Bagus.

Ketokohan Ki Hajar juga diakui UNESCO. Nama Ki Hajar, kata Bagus, dimasukkan UNESCO ke dalam 10 tokoh besar dunia yang berpengaruh. Penilaian itu terkait keberhasilan Ki Hajar mendirikan lembaga pendidikan di masa kolonialisne.

"Kami dihubungi UNESCO bahwa ternyata Ki Hajar itu masuk dalam 10 tokoh besar di dunia dari berbagai macam latar. Ki Hajar ini dari tokoh pendidikan, karena menurut UNESCO dia satu-satunya orang yang berhasil mendirikan sekolahan pada saat dijajah," kata Bagus 

Penganugerahan untuk Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu tokoh besar dunia oleh UNESCO baru-baru ini dilakuan markas badan itu di Paris. "Kebetulan yang mewakili kesana adalaah kakak saya Ki Nanang," katanya.

Mengenang, sosok Ki Hajar Dewantara sbg Bp.Pendidikan nasional

Ki Hadjar Dewantara diakui oleh Presiden Soekarno buat jadi Menteri Pendidikan, 

Pengajaran serta Kebudayaan yang pertama.
Szaktudas.com – Ki Hadjar Dewantara dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yang merupakan pendiri dari Perguruan Taman Siswa diakui sebagai sosok dari Bapak Pendidikan Nasional Indonesia atau lebih di kenal dengan Hardiknas yang diakui bukan hanya di Indonesia saja, melainkan juga diakui dunia. Google Doodles hari ini menampilan kelahiran dari Ki Hadjar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Terpangpang dengan jelas Wajah beliau yang sedang membuka sebuah sampul buku di pencarian Google hari ini.


Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan nasional indonesia atau Hardiknas. Salah satu usaha beliau dalam mencari hak hak untuk rakyat indonesia dalam memperoleh pendidikan ditengah penjajahan masa lalu, sesaat itu berlangsung diskriminasi pada warga Indonesia dengan tidak bisa belajar, walau demikian cuma anak anak dari orang Belanda saja yang bisa mengenyam bangku pendidikan.

Hal tersebut ditujukan agar Ki Hadjar Dewantara bisa bebas dekat dengan rakyat, baik dengan cara fisik ataupun hatinya. Ki Hadjar Dewantara menamatkan Sekolah Basic di ELS (Sekolah Basic Belanda) serta lalu meneruskan sekolahnya ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) namun karena sakit, sekolahnya itu tidak dapat dia kerjakan.

Ki Hadjar Dewantara lalu bekerja juga sebagai wartawan di sebagian surat berita diantaranya Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer serta Poesara. Pada masanya, Ki Hadjar Dewantara di kenal penulis handal. Tulisan-tulisannya sangatlah komunikatif, tajam serta patriotik hingga dapat menghidupkan semangat antikolonial untuk pembacanya.

Ki Hadjar Dewantara diakui oleh Presiden Soekarno buat jadi Menteri Pendidikan, Pengajaran serta Kebudayaan yang pertama. Lewat jabatannya ini, Ki Hadjar Dewantara makin leluasa buat tingkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1957, Ki Hadjar Dewantara memperoleh gelar Doktor Honori Klausa dari Kampus Gajah Mada.

Dua tahun sesudah memperoleh gelar Doctor Honoris Causa itu, tepatnya pada tanggal 28 April 1959 Ki Hadjar Dewantara wafat dunia di Yogyakarta serta dimakamkan disana. Saat ini, nama Ki Hadjar Dewantara bukanlah saja diabadikan juga sebagai seseorang tokoh serta pahlawan pendidikan (Bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei jadikan hari Pendidikan Nasional, namun juga diputuskan juga sebagai Pahlawan Gerakan Nasional lewat surat keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.